Cara Membuat SKCK Terbaru 2019 Di Yogyakarta
Thursday, August 8, 2019
Edit
Ketika melamar pekerjaan ada kalanya kita membutuhkan SKCK. Pekerjaan yang membutuhkan SKCK salah satunya adalah ojek online atau taxi online. Tidak sedikit pula pekerjaan lainya mensyaratkan surat ini. SKCK singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Nah disini kita akan membahas langkah langkah pembuatan
SKCK terbaru 2019, karena ini adalah salah satu syarat untuk melamar pekerjaan apalagi jika kamu berminat menjadi driver ojek online atau taxi online.
Pembuatan
SKCK terbaru 2019 untuk keperluan melamar pekerjaan, saat ini tidak
membutuhkan lagi surat pengantar dari RT/RW, kelurahan maupun kecamatan. Saat
ini sangat di permudah persyaratannya, langsung saja berikut syarat
membuat SKCK terbaru :
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat
Izin Mengemudi (SIM).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah
Terakhir.
5. Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak
6 lembar.
Nah kalau persyaratan
diatas sudah kamu lengkapi silahkan langsung menuju Polsek terdekat. Setelah
kita sampai di polsek langsung saja menuju bagian INTELKAM atau kalau gak
ngerti tanya bagian penjagaan saja bilang mau buat SKCK nanti akan diarahkan.
Disana nanti di tanya dan diminta syarat-syaratnya, kemudian kita akan diminta
mengisi blanko data diri.Ada nama, alamat, nama orang tua, warna kulit, jenis
rambut(ikal, kriting, lurus dll) dan seterusnya. Jika kamu bingung ngisinya
tanya langsung saja pada pak Polisinya, pasti akan dibantu. Setelah selesa dan
tandatangan kita akan di berikan SKCK yang sudah sah. Pada saat artikel ini
ditulis biaya resmi pembuatan SKCK adalah 30.000 rupiah saat
ini resmi lho nanti akan diberikan kuitansi. O ya untuk masa berlaku SKCK ini
adalah 6 bulan, jadi kalau sudah 6 bulan jika memang diperlukan kita harus
membuat baru SKCKnya.
Nah bagaimana ? sudah
ngertikan sekarang jadi persiapkan segala sesuatunya sebelum membuat SKCK agar
tidak membuang waktu.
ok semoga artikel Cara
Membuat SKCK Terbaru 2019 ini bermanfaat jika ada pertanyaan ataupun
masukan kamu boleh komen dibawah kok. Matur nuwun.