Cara Membuat Kartu Rumus Sidik Jari Sleman Yogyakarta
Friday, August 9, 2019
Edit
Kartu Rumus Sidik Jari adalah kartu yang di gunakan untuk merekam
sidik jari kita, kartu ini akan digunakan ketika kita mengurus SKCK baik di tingkat Polsek ataupun
Polres. Ketika saya membuat SKCK keamrin karena belum memiliki Kartu
Rumus Sidik Jari, disarankan untuk membuat terlebih dahulu di Polda.
Pembuatannya cukup mudah
dan tidak ada biaya, cukup melengkapi persyaratannya lalu diajukan ke bagian
pembuatan/perekaman sidik jari langsung dah di proses. Untuk syarat
pembuatan kartu rumus sidik jari adalah :
1. Foto Copy KTP/Domisili.
2. Foto Copy Kartu Keluarga / KK
3. Pas Foto ukuran 2x3
Catatan : Sebagai
persyaratan mungkin akan berbeda-beda namun dalam skala persyaratan sudah dapat
di pergunakan sebagai kalayak umum.
Bagaimana, cukup mudah
bukan, bagi kamu yang ingin membuat SKCK dan belum memiliki Kartu Rumus
Sidik Jari segera buat terlebih dahulu agar tidak makan waktu bolak balik.
Jangan lupa jika ada
pertanyaan atau tambahan silahkan komen di bagian komen ya. Terimakasih sudah
membaca, semoga artikel ini dapat membantu bagi kamu yang ingin membuat Kartu
Rumus Sidik Jari