Syarat Perpanjangan STNK Mobil Tahunan Di Samsat Maguwoharjo
Friday, August 9, 2019
Edit
Bagi kamu yang memiliki mobil ini
adalah rutinitas tahunan yang harus dilakukan, yaitu perpanjang Surat Tanda
Nomor Kendaraan Bermotor atau biasa kita singkat STNK. Di beberapa daerah sudah
menggunakan system online dalam melakukan perpanjangan STNK tahunan. Namun bagi
daerah kamu yang belum bisa online bisa langsung ke samsat terdekat. Sebelum
kamu melakukan perpanjangan STNK tahunan ada bebrapa hal yang harus
diperhatikan dan syarat – syarat yang harus disiapkan.
Hal pertama yang perlu kamu
ketahui adalah jam buka dari samsat terdekat. Kalau di daerah maguwoharjo jam
buka samsat adalah jam 08.00 sampai dengan jam 13.00. Kapan jam ideal untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan ini
sebaikna dilakukan? Kalau saran saya datanglah lebih awal sekitar jam 7.30
pagi. Mengapa? Karena saat itulah antrian tidak terlalu panjang meskipun sudah
ramai.
Baca Juga : Cara Membuat SKCK Terbaru 2019 Di Yogyakarta
Selain memperhatikan jam, ada
baiknya syarat-syarat perpanjangan sudah disiapkan dari rumah. Agar tidak perlu
antri fotocopy lagi. Dan bisa langsung di antrikan saat loket sudah buka. Kalau
tidak kamu bisa memfotocopy diarea parkir motor samsat maguwoharjo.
Adapun syarat perpanjangan STNK
Mobil Tahunan adalah Kartu identitas KTP/SIM/Paspor(Asli dan 1lembar Fotocopy ) dan STNK (asli dan 1lembar fotocopy). Untuk
saat ini Perpanjangan STNK Tahunan baik mobil ataupun mobil sudah tidak
memerlukan BPKP. Jadi hanya KTP sesuai STNK dan STNKnya.
Langkah yang harus dilakukan
setelah syarat sudah lengkap langsung menuju Loket 1 Bagian pendaftaran dan
penetapan letaknya sebelah kiri. Letakan syarat yang kita bawa tadi kedalam
keranjang diatas meja. Tunggu sampai dipanggil sesuai dengan nama di STNK,nanti
akan diberi nomor antrian. Setelah mendapatkan nomor silahkan bergeser ke kanan
tepatna didepan Loket 2 bagian pembayaran dan penyerahan. Di sini kita akan
dipanggil sesuai dengan nomor antrian. Setelah nomor antrian di panggil silahkan
maju ke loket dan melakukan pembaaran sesuai dengan tagihan yang muncul.
Setelah membayar kita akan
diberikan lembar penetapan yang sudah di cap Lunas, kemudian bergeserlah ke
bagian penyerahan STNK. Tunggu sampai nomor antrian kamu dipanggil lagi. Jika
sudah dipanggil segera menuju loket penyerahan STNK, ambil sesuai dengan nama
STNK kamu. Dan STNK kamu sudah diperpanjang. Berkendara jadi lebih tenang dan
nyaman.
Demikian semoga informasi tentang syarat
perpanangan STNK mobil ini bermanfaat. Silahkan di share jika teman kamu ada
yang membutuhkan informasi ini, agar temen kamu jadi tau. Terimakasih.